Sabtu, 11 Desember 2010

5 ASAS DALAM HIJRAH

Hijrahnya Rasulullah Saw dan para sahabatnya ke kota Madinah membawa perubahan besar, menghentakkan perhatian dunia, menggoncang altar sejarah umat manusia. Perubahan drastis terjadi; arus perubahan itu pada utamanya terletak dalam semangat saling tolong menolong, meniupkan angin persatuan, keadilan, membungkam suara perpecahan, fanatisme etnis, suku, dan ras, semuanya bersatu di bawah bendera Laa Ilaaha Illallah Muhammad Rasulullah.
Tatkala Nabi Saw tiba di kota Madinah, setidaknya beliau meletakkan lima asas kemasyarakatan untuk menopang kekuatan umat Islam dengan sokongan kaum Muhajirin dan Anshar. Kelima asas yang dibangun oleh beliau adalah:

1.      Al-Ikha (persaudaraan)
Rasulullah saw menegakkan masyarakat Islam atas dasar persaudaraan yang kokoh dan kuat. Karenanya kaum muslimin itu bersaudara.Dalam Islam, persaudaraan tidak mengenal batas-batas teritorial, geografis, suku, etnis, ras, maupun warna kulit.  Ppersaudaraan dalam Islam senantiasa mengikat dan mempersatukan tujuan serta memperkuat barisan, mengajak kepada kerjasama, gotong royong, bahu membahu atas dasar kebaikan dan kasih sayang.
Imam Bukhari meriwayatkan, setiba kaum Muslimin dari Makkah ke Madinah, Rasulullah Saw mempersaudarakan Abdur Rahman bin Auf dengan Sa`ad bin Ar-Rabi`. Setelah dipersaudarakan Sa`ad berkata kepada Abdur Rahman, “Saya termasuk orang Anshar yang berharta banyak. Itu hendak saya bagi dua separoh untukku dan separo untuk Anda. Saya juga mempunyai dua istri, lihat dan tunjuklah mana di antara dua perempuan itu yang Anda sukai, ia akan kucerai dan bila iddah-nya telah selesai silakan Anda nikahi”. Abdurrahman menjawab, “Semoga Allah memberkati keluarga dan harta Anda. Tunjukkan saja padaku di mana pasar tempat Anda berniaga.” Atas permintaan Abdur Rahman itu Sa`ad menunjuk pasar Qainuqa`. Beberapa waktu kemudian ternyata Abdur Rahman telah mempunyai kelebihan bahan makanan seperti keju (jubn) dan minya makan (samn).
Pada suatu hari ia datang menghadap Rasul. Beliau bertanya, “Apakah masih kesepian?” Abdur Rahman menjawab, “Saya sudah beristri.” “Berapa mahar mas kawin yang engkau berikan?” “Emas sebesar biji kurma.”
Masih banyak berita-berita riwayat yang menunjukkan betapa besar perhatian kaum Anshar terhadap saudara-saudaranya dari kaum Muhajirin. Dengan kesadaran tinggi dan persaudaraan yang tulus mereka rela mengorbankan sebagian kekayaan mereka untuk membantu kehidupan kaum Muhajirin.

2.      Al-Musawah (persamaan derajat).
Rasul Saw menegakkan masyarakat di atas kaidah persamaan yang sempurna antar umat manusia, bukan hanya di antara umat Islam, tapi juga di antara elemen masyarakat di luar komunitas Islam. Tidak ada kelebihan antara seseorang dengan lainnya, tidak ada kelebihan dan keistimewaan antara si kulit putih dengan si kulit hitam, tidak ada kelebihan antara orang arab dengan bukan arab.
Dengan semangat persamaan pula, Nabi menghapus diskriminasi yang sebelumnya membelenggu kehidupan umat manusia. Dalam salah satu kesempatan beliau bersabda, “Sesungguhnya Allah telah menghilangkan semangat jahiliyah, kebanggaan mereka dengan nenek moyangnya, karena kalian berasal dari Adam dan Hawa, dan sesungguhnya semulia-mulia kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (HR. Baihaqi)

3.      At-Ta`awun (Saling tolong-menolong).
Rasulullah Saw mengetengahkan asas kehidupan masyarakat setelah hijrah atas sikap tolong-menolog. Tolong menolong tersebut untuk kebaikan dan keutamaan, menjauhi hal yang haram, membasmi kemunkaran yang bercokol, dan mengenyahkan kebatilan serta kemusyrikan, menjaga bangunan tubuh masyarakat Islam dari penyakit-penyakit masyarakat yang bisa membawa pada kehancuran dan bercerai-berai.

4.      At-Tasamuh (toleransi).
Masyarakat Islam ditegakkan atas dasar toleransi dalam makna dan cakupan yang luas. Islam menetapkan toleransi dan penghormatan terhadap keyakinan dan kepercayaan umat lain, serta tidak seorang pun yang dapat memaksakan kepercayaan dan agama Islam pada orang lain selaras dengan firman Allah:
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 256)
Salah satu fenomena yang cukup menghebohkan dunia Islam saat ini adalah adanya sekelompok umat yang aktif mengkafirkan kelompok lainnya. Mereka memandang bahwa orang-orang yang ada di luar kelompoknya, sebagai kafir, murtad, dan keluar dari Islam. Setiap kali berbeda pendapat dengan orang lain, mereka dengan mudah menyerang lawan bicaranya itu dengan julukan kafir. Seolah-olah di dunia ini hanya dirinya saja yang berhak menganut agama Islam, sedangkan orang lain sangat rentan untuk menjadi kafir.
Maka dengan semangat hijrah, kita dididik untuk menjadi umat yang toleran dalam perbedaan pendapat dan pandangan, tidak mudah menjatuhkan vonis kafir, bid`ah, dan syirik kepada pihak lain sesama umat Islam.

5.      Al-A`dalah (keadilan).
Rasulullah saw menegakkan masyarakat Islami atas dasar keadilan yang luas, baik terhadap kawan maupun lawan, keadilan yang tidak pandang bulu, pangkat dan kedudukan.
Keadilan yang dibangun oleh Rasul adalah keadilan yang memberikan hak sesuai porsinya; keadilan yang memandang kaum lemah itu kuat karena ada hak yang harus diterimanya dan memandang orang-orang kuat yang merampas dan menginjak-injak haknya orang lain itu lemah. Suara keadilan telah digemakan oleh Allah:
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” (Qs. An-Nahl: 90)
Allah telah menyuruh kita berbuat adil, tidak cukup dengan adil saja, namun dengan keadilan itu, kita harus berbuat kebajikan. Keadilan yang menjadi asas pembangunan dan penyemaian nilai-nilai spiritual, moral, dan sosial dari peristiwa hijrah meniscayakan kesejajaran seseorang di hadapan Allah sehingga kehidupan umat Islam menjadi sentosa karenanya.
Dengan kekuatan asas yang dipancangkan oleh Rasulullah, lengkaplah unsur-unsur yang diperlukan bagi terbentuknya masyarakat yang beriman, bertakwa, bertauhid, yang berdiri gagah di atas puing-puing reruntuhan Jahiliyah. Masyarakat yang sanggup menghadapi gelombang-gelombang zaman dalam sejarah umat manusia. Masyarakat itu telah tiada, namun misi kebenaran Allah, Islam, dan tugas sejarah yang pernah diembannya tak pernah hilang.
Yang pasti adalah masa kehidupan umat manusia akan cerah ceria bila kemunkaran dan kebatilan telah sirna. “Dan katakanlah bila kebenaran telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (Qs. Al-Isra: 81)

Rabu, 08 Desember 2010

7 KIAT TINGGALKAN MAKSIAT


Bahkan di saat istirahat dan di tempat yang kita anggap aman dari gangguan mata, masih saja ada kesempatan bermaksiat. “Tiada hari tanpa maksiat”, kata ini mungkin lebih tepat untuk suasana hidup di zaman ini. Di kantor, di kampus, di jalan, bahkan di rumah sendiri, fasilitas maksiat tersedia.
Di kantor, godaan maksiat ada di mana-mana. Teman, orang luar, bahkan diri sendiri. Jika tidak karena iman, bukan mustahil akan mudah bermaksiat di hadapan Allah baik dengan terang-terangan atau tersembunyi. Kesempatan terbuka luas. Jadi kasis kita bisa memanipulasi uang, jadi pemasaran kita bisa memanipulasi dan korupsi waktu. 
Televisi kita 24 jam menyediakan tontonan penuh fitnah dan umbar aurat. Bahkan di saat istirahat dan di tempat yang kita anggap aman dari gangguan mata, masih saja ada kesempatan bermaksiat.
Memang, meninggalkan maksiat adalah pekerjaan yang tidak ringan. Ia lebih berat daripada mengerjakan taat (menjalankan yang diperintah oleh Allah dan Rasul-Nya), karena mengerjakan taat disukai oleh setiap orang, tetapi meninggalkan syahwat (maksiat) hanya dapat dilaksanakan oleh para siddiqin (orang-orang yang benar, orang-orang yang terbimbing hatinya).
Terkait dengan hal tersebut Rasulullah s.a.w. bersabda: "Orang yang berhijrah dengan sebenarnya ialah orang yang berhijrah dari kejahatan. Dan mujahid yang sebenarnya ialah orang yang memerangi hawa nafsunya."
Apabila seseorang menjalankan sesuatu tindak maksiat, maka sebenarnya ia melakukan maksiat itu dengan menggunakan anggota badannya. Orang yang seperti ini sejatinya telah menyalahgunakan nikmat anggota tubuh  yang telah dianugerahkan Allah pada dirinya. Dalam bahasa lain dapat dikatakan, ia telah berkhianat atas amanah yang telah diberikan kepadanya.
Setiap kita berkuasa penuh atas anggota tubuh kita, pikiran dan jiwa kita. Akan tetapi, terkadang, kita begitu susah menggendalikan apa yang menjadi ‘milik kita’ itu. Tangan, mata, kaki dan anggota tubuh yang lain, kerap bergerak diluar kendali diri, yang tak jarang bertentangan dengan idealisme atau nilai-nilai keyakinan  yang kita anut dan kita yakini. Padahal, rekuk relung kalbu  kita bersaksi bahwa semua anggota tubuh itu, kelak  akan menjadi saksi atas segala perbuatan kita di Padang Mahsyar. Firman Allah SWT : "Pada hari ini (Kiamat) Kami tutup mulut-mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan memberi kesaksian lah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka lakukan (di dunia dahulu)." (Q.S. Yassin:  65).

Bagaimana Agar Kita Selamat Dari Maksiat?

Di bawah ini beberapa ikhtiar, yang bila dijalankan secara sungguh-sungguh, insya Allah membawa faedah.

1. Menjaga Mata
Peliharalah mata dari menyaksikan pemandangan yang diharamkan oleh Allah SWT seperti  melihat perempuan yang bukan mahram. Hindari, atau minimal kurangi-- untuk pelan-pelan tinggalkan sejauh-jauhnya--  melihat gambar-gambar yang dapat membangkitkan hawa nafsu. Termasuk menjaga mata, janganlah memandang orang lain dengan pandangan yang rendah(sebelah mata/menghina) dan melihat keaiban orang lain.

2. Menjaga Telinga
Menjaga telinga dari mendengar perkataan yang tidak berguna seperti: ungkapan-ungkapan mesum/kotor/jahat. Poin kesatu dan kedua ini menjadi tidak mudah di saat di mana gosip telah menjadi komuditas ekonomi. Gosip telah menjadi kejahatan berjamaah yang dianggap hal yang lumrah dilakukan, dan wajib ditonton dan disimak. Kehadirannya disokong dana yang tidak sedikit, dimanajeri, ada penulis skenarionya, ada kepala produksinya, ada reporternya dan seterusnya.
Rasulullah S.A.W. bersabda : "Sesungguhnya orang yang mendengar (seseorang yang mengumpat orang lain) adalah bersekutu (di dalam dosa )dengan orang yang berkata itu. Dan dia juga dikira salah seorang daripada dua orang yang mengumpat."
Oleh karenanya, menjaga mata-telinga adalah pekerjaan yang memerlukan energi dan kesungguhan yang kuat dan gigih.

3. Menjaga Lidah
Lidah adalah anggota tubuh tanpa tulang yang kerap mengantarkan pada perkara-perkara besar. Kehancuran rumah tangga, pertengkaran sahabat karib, hingga peperangan antar negara, dapat dipicu dari sepotong daging kecil di celah mulut kita ini.
Rasulullah Saw. bersabda : “Kebanyakan dosa anak Adam karena lidahnya.” (H.R. Athabrani dan Al Baihaqi)
Jagalah lidah dari perkara-perkara seperti berbohong, ingkar janji, mengumpat, bertengkar / berdebat / membantah perkataan orang lain, memuji diri sendiri, melaknat(mncela) makhluk Allah, mendoakan celaka bagi orang lain dan bergurau( yang mengandung memperolok atau mengejek) orang lain.

4. Menjaga Perut
Yang hendaknya selalu di ingat:  perut kita bukan tong sampah! Input yang masuk ke dalam perut akan berpengaruh langsung/tidak langsung terhadap tingkah laku/sikap/tindakan kita. Karenanya, peliharalah perut dari makanan yang haram atau yang syubhat (tidak jelas halal atau haramnya). Sekalipun halal, hindari memakannya secara berlebihan. Sebab hal itu akan menumpulkan pikiran dan hati nurani

5. Menjaga Kemaluan
Kendalikan sekuat daya dorongan melakukan apa-apa yang diharam kan oleh Allah SWT. Firman Allah-Nya: "Dan mereka yang selalu menjaga kemaluan mereka, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau apa-apa yang mereka miliki (daripada hamba jariah) maka mereka tidak tercela." (Q.S. Al Mukminun:  5-6)

6. Menjaga Dua Tangan
Kendalikan kedua tangan dari melukai seseorang (kecuali dengan cara hak seperti berperang, atau melakukan balasan yang setimpal). Katakan “stop”, pada tangan, ketika akan bertindak sesuatu yang diharamkan, atau menyakiti makhluk Allah, atau menulis sesuatu yang diharamkan atau menyakiti perasaan orang lain.

7. Menjaga Dua Kaki
Memelihara kedua kaki dari berjalan ke tempat yang diharamkan atau berjalan menuju kelompok orang atau penguasa yang zalim tanpa ada alasan darurat karena sikap dan tindakan itu dianggap menghormati  kezaliman mereka, sedangkan Allah menyuruh kita berpaling dari orang yang zalim. Firman Allah SWT. : "Dan jangan kamu cenderung hati kepada orang yang zalim, nanti kamu akan disentuh oleh api neraka." (Hud: 113)
Pintu-pintu bagi masuknya maksiat terbuka lebar pada ketujuh anggota tubuh di atas. Pun kunci-kuncinya ada dalam genggaman tangan kita untuk membendungnya. Jadi, semua kembali kepada manusianya. Tentu hamba Allah yang cerdik, adalah mereka yang  mempergunakan amanah tubuh untuk senantiasa berjalan di atas rel keridhaan-Nya.
Akhirul kalam, ada sebuah hadits Nabi mengatakan, “Barangsiapa meninggalkan maksiat terhadap Allah karena takut kepada Allah, maka ia akan mendapatkan keridhaan-Nya.” (H.R. Abu Ya’li).
Nah, bagaimana dengan kita?

Jumat, 03 Desember 2010

BENCANA INI HANYA MUSIBAH ATAU AZAB?


Bancana datang beriringan datang silih berganti. Tabrakan kereta, bencana Wasior, Gunung Merapi hingga tsunami di Mentawai. Sebelum-sebelum ini, berbagai bencara juga telah menghampiri negeri kita.
Bencana ini tidaklah serta-merta datang tanpa sebuah penyebab. Ada sebuah proses yang dilakukan manusia sehingga bencana ini datang. Demikianlah sunnatullah.
Sebelum risalah Muhammad (Islam) datang, biasanya bencana-bencana tersebut datang dengan bentuk adzab yang ditimpakan Allah kepada hambanya yang ingkar, namun semenjak di utusnya nabi Muhammad, adzab ini ditarik sampai hari kiamat sehingga tidak ada lagi bencana yang berupa adzab pada masa sekarang ini. Adapun bencana yang terjadi selama ini (pada umat Muhammad) lebih kepada ujian ataupun peringatan. Inilah salah-satu kelebihan yang diberikan Allah kepada ummat ini.
BENCANA SEBAGAI UJIAN
Ciri-ciri bahwa bencana tersebut merupakan bentuk ujian, yaitu apabila bencana tersebut ditimpakan kepada orang-orang yang beriman kepada Allah. Bencana tersebut sebenarnya merupakan wujud dari kecintaan Allah yang tertuang dalam sebuah ujian. Sebagaimana sabda baginda rasul, ”Idza ahabba allahu ‘abdan ibtalahu.” (jika Allah mencintai seorang hamba, maka dia akan mengujinya). Tentunya karena bencana ini berupa ujian, maka bencana ini semata-mata datangnya dari Allah tanpa campur tangan manusia. Adapun berbentuk ujian Allah disesuaikan dengan kemampuan para hambanya. “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya… “ (al-Baqarah: 2/286).
Logika gampangnya, seperti halnya ujian yang dilaksanakan di sekolah-sekolah untuk kenaikan kelas. Ujian biasanya berlaku untuk siswa yang layak mengikutinya dan bentuk ujiannya disesuaikan dengan kemampuannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswanya, dan supaya siswa tersebut sadar akan kemampuannya. Demikian juga ujian Allah yang diberikan kepada hambanya, Allah akan menguji sejauh mana ketaatan hamba padanya, apakah hamba tersebut bisa lulus dengan ujian tersebut apakah tidak, disinilah kemudian jika hamba tersebut lulus maka Allah akan mengangkat derajatnya.
BENCANA SEBAGAI TEGURAN
Bencana yang berbentuk teguran yang terjadi di muka bumi ini tidak bisa dipungkiri bahwa itu adalah disebabkan ulah manusia itu sendiri, sebagaimana firman Allah: “Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia….” (ar-Ruum: 30/41).
Namun bentuk ulah manusia yang bagaimana sehingga bisa menimbulkan kerusakan? Disinilah kemudian kita perlu runut mejelaskan tahapan-tahapan ulah manusia yang menyebabkan terjadinya kerusakan dan bencana.
Ada dua kemungkinan yang bisa menjadi penyebab kerusakan alam ini yaitu pertama disebabkan manusianya yang tidak patuh dengan fungsinya sebagai ‘abid (hamba) atau, yang ke dua adalah karena tidak bertanggung jawab dengan statusnya sebagai kholifah (yang ditugasi untuk menjaga, merawat, dan mengurus bumi Allah).
Kesholehan sebagai ‘abid (hamba) yang patuh terhadap segala perintah dan menjauhi segala larangan Allah  adalah tujuan awal dari diciptakannya manusia. Kepatuhan hamba kepada sang pencipta sangat  berpengaruh kepada kesholehan manusia yang juga mengemban misi kekhalifahan.  Bagaimana mungkin hamba yang tidak bisa mengurusi dirinya sendiri di hadapan Allah bisa mengurusi benda lain yang dititipkan Allah padanya berupa tumbuh-tumbuhan dan kekayaan alam ini?
Kalau boleh jujur kita sebenarnya masih belajar menjadi hamba yang sholeh, berusaha melakukan segala perintah Allah dan menjauhi larangannya. Namun hal ini masih belum teraplikasi pada wilayah horizontal dan masih jarang kita temukan ummat yang sudah masuk pada wilayah kesholehan sosial. Padahal, segala kewajiban yang diperintahkan Allah sebenarnya ada pesan untuk menjadi manusia yang sholeh, baik antara hubungannya yang bersifat vertikal maupun yang bersifat horizontal (hablun minallah wa hablun minannas).
Ketika Allah memerintahkan shalat, maka implikasi dari shalat tersebut adalah untuk memperbaiki jati diri sebagai manusia itu sendiri.
“Sesungguhnya sholat mencegah ke-kejian dan kemungkaran.” (al-ankabuut:29/45).
Dengan kesholehan manusia tersebut, stabilitas dan eksistensi alam ini akan tetap terjaga. Demikian juga dengan kewajiban-kewajiban yang lainya seperti puasa, zakat, haji dan lain sebagainya, semuanya berimplikasi pada kesholehan sosial. Oleh karena itu, pencemaran lingkungan seperti buang sampah sembarangan, asap rokok dan lain sebagainya yang bisa meningkatkan polusi dan menyebabkan terjadinya global worming adalah bukti bahwa masyarakat kita masih belum menjadi sosok hamba dan kholifah yang sholeh. Kita seringkali hanya menjadi hamba yang melakukan ibadah sekedar rutinitas keseharian tanpa memahami makna sebuah ibadah, dan juga kurang memperhatikan kebersihan lingkungan di sekitar kita. Disinilah kemudian ketika salah satu fungsinya sebagai hamba atau kholifah tidak dilaksanakan, maka Allah akan menurunkan bencana berupa teguran.
Tentunya teguran atau peringatan tidaklah sedahsyat sanksi/adzab. Namun dengan teguran yang berupa bencana ini, kita bisa membayangkan bagaimana dahsyatnya bentuk adzab Allah jika tegurannya sudah seperti ini .
BENCANA NEGERI INI TERMASUK YANG MANA?
Ujian sebagaimana yang telah disebutkan di atas lebih kepada kasih sayang Allah kepada hambanya untuk mengangkat derajat hamba tersebut. Tentunya bencana itu bisa dikategorikan sebagai ujian apabila masyarakat Indonesia patuh kepada ketentuan Allah, di mana masyarakatnya ahli ibadah dan peduli pada alam.
Di sisi lain, bencana tersebut akan dikatakan sebagai sebuah teguran atau peringatan ketika masyarakatnya sudah jauh dari hukum Allah dan kurang peduli terhadap lingkungan. Sekarang mari kita koreksi bangsa kita ini, apakah bencana yang selama ini datang silih berganti merupakan bentuk ujian atau jangan-jangan ini sudah merupakan bentuk teguran?
Kalau bencana yang selama ini terjadi adalah sebagai bentuk ujian, apa benar tempat-tempat yang terkena bencana tersebut dihuni oleh orang-orang yang ibadahnya sudah bagus dan peka terhadap lingkungan?
Namun, jika bencana ini mau dikategorikan sebagai teguran, kenapa yang sering terkena bencana adalah tempat-tempat yang kalau kita lihat sekilas adalah tempat-tempat yang tidak terlalu banyak kemaksiatan? Sedangkan tempat yang sering kita lihat dengan kemungkarannya kok tenang-tenang saja. Atau jangan-jangan selama ini di tempat terjadinya bencana juga terjadi kemungkaran tapi tertutupi, atau walaupun masyarakatnya ahli ibadah tapi kesholehan sosialnya kurang. Atau jangan-jangan tempat-tempat kemaksiatan yang selama ini masih tenang-tenang saja hanya tinggal menunggu gilirannya?
Masih banyak pertanyaan yang perlu disodorkan perihal bencana yang menimpa bangsa ini. Di sini penulis lebih cenderung mengatakan bahwa bencana yang terjadi selama ini sudah merupakan bentuk teguran dari Allah atas kelalaian kita, baik statusnya sebagai hamba maupun sebagai kholifahnya.
Penulis berharap bahwa anggapan ini salah. Penulis yakin, pembaca bisa menyimpulkan sendiri perihal bencana yang terjadi di negeri kita tercinta, negeri Indonesia. Wallahu a’lam

Rabu, 01 Desember 2010

JANGAN PUTUSKAN TALI SILATURAHIM


Manusia adalah mahluk sosial yang selalu membutuhkan perhatian, teman dan kasih sayang dari sesamanya. Setiap diri terikat dengan berbagai bentuk ikatan dan hubungan, diantaranya hubungan emosional, sosial, ekonomi dan hubungan kemanusiaan lainnya. Maka demi mencapai kebutuhan tersebut adalah fitrah untuk selalu berusaha berbuat baik terhadap sesamanya. Islam sangat memahami hal tersebut, oleh sebab itu silaturahim harus dilaksanakan dengan baik.
Sesungguhnya silaturahim merupakan amal shalih yang penuh berkah, dan memberikan kepada pelakunya kebaikan di dunia dan akhirat, menjadikannya diberkahi di manapun ia berada, Allah SWT memberikan berkah kepadanya di setiap kondisi dan perbuatannya, baik yang segera maupun yang tertunda. Keutamaannya sangat banyak, profitnya melimpah, buahnya matang, pohon-pohonnya baik yang memberikan makanannya di setiap waktu dengan izin Rabb-nya.
Kaum muslimin hendaknya tidak melalaikan dan melupakannya. Sehingga perlu meluangkan waktu untuk melaksanakan amal shalih ini.
Demikian banyak dan mudahnya alat transportasi dan komunikasi, seharusnya menambah semangat kaum muslimin bersilaturahim. Bukankah silaturahim merupakan satu kebutuhan yang dituntut fitrah manusia?
Sesungguhnya sempurnalah dengannya keakraban, tersebar kasih sayang dengan perantaraannya, dan merata rasa cinta. Ia adalah bukti kemuliaan, tanda muru`ah, mengusahakan bagi seseorang kemuliaan, pengaruh, dan wibawa. Karena alasan itulah berlomba-lomba padanya orang-orang mulia yang berakal, maka mereka menyambung (tali silaturrahim) kepada orang yang memutuskan dan memberi kepada orang yang tidak mau memberi, serta bersifat santun kepada yang bodoh. Tidaklah nampak muru`ah kecuali ada padanya tali kekeluargaan yang disambung kembali, kebaikan yang diberikan, kesalahan yang dimaafkan, dan uzur yang diterima.

LARANGAN MEMUTUS

Silaturahim termasuk akhlak yang mulia. Dianjurkan dan diseru oleh Islam. Diperingatkan untuk tidak memutuskannya. Allah Ta’ala telah menyeru hambanya berkaitan dengan menyambung tali silaturahim dalam sembilan belas ayat di kitab-Nya yang mulia. Allah Ta’ala memperingatkan orang yang memutuskannya dengan laknat dan adzab, diantara firmanNya: “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan ? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikanNya telinga mereka, dan dibutakanNya penglihatan mereka.” (QS Muhammad :22-23).
Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS An Nisaa’:1).
Silaturahim merupakan perintah Allah dan Rasul-Nya, apa bila kita melaksanakan perintah tersebut disamping kita mendapatkan pahala juga akan mendapatkan keutamaan-keutamaan yang sangat banyak sekali, diantara keutamaan tersebut adalah :
1.      Silaturahim merupakan sebagian dari konsekuensi iman dan tanda-tandanya.
Dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : "Barang siapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maka hendaklah ia memuliakan tamunya, dan barangsiapa yang beriman kepada Allah I dan hari akhir maha hendaklah ia menyambung hubungan silaturahim". (HR Bukhori dan Muslim)
2.      Silaturahim adalah penyebab bertambah umur dan luas rizqi.
Dari Abu Hurairah RA ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang senang diluaskan rizqinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung hubungan silaturahim." (HR Bukhori dan Muslim)
3.      Silaturahim menyebabkan adanya hubungan Allah SWT bagi orang yang menyambungnya.
"Sesungguhnya Allah SWT menciptakan makhluk, hingga apabila Dia SWT selesai dari (menciptakan) mereka, rahim berdiri seraya berkata: ini adalah kedudukan orang yang berlindung dengan-Mu dari memutuskan.' Dia SWT berfirman: 'Benar, apakah engkau ridha bahwa Aku menyambung orang yang menyambung engkau dan memutuskan orang yang memutuskan engkau? Ia menjawab, 'Bahkan.' Dia I berfirman, 'Itulah untukmu.'
4.      Akan selalu berhubungan dengan Allah SWT.
Dari Aisyah RA berkata, Rosulullah SAW bersabda, "Silaturahim itu tergantung di `Arsy (Singgasana Allah) seraya berkata: "Barangsiapa yang menyambungku maka Allah akan menyambung hubungan dengannya, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya." (HR. Bukhari dan Muslim).
5.      Silaturahim merupakan salah satu penyebab utama masuk surga dan jauh dari neraka.
Dari Abu Ayyub al-Anshari RA, sesungguhnya seorang laki-laki berkata: “Ya Rasulullah, ceritakanlah kepadaku amalan yang memasukkan aku ke dalam surga dan menjauhkan aku dari neraka. Maka Nabi SAW bersabda : "Engkau menyembah Allah SWT dan tidak menyekutukan sesuatu dengan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menyambung tali silaturahim." (HR Bukhari dan Muslim)
6.      Silaturahim merupakan ketaatan kepada Allah SWT dan ibadah besar, serta petunjuk takutnya hamba kepada Rabb-Nya, sehingga ia menyambung tali silaturahim tatkala Allah SWT menyuruh untuk disambung.
Firman Allah SWT : "Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan, dan mereka takut kepada Rabbnya dan takut kepada hisab yang buruk." (QS. Ar-Ra'd :21)
7.      Silaturahim merupakan amalan yang paling dicintai oleh Allah SWT.
Dari seorang laki-laki dari Khos’amm berkata: “Saya mendatangi Rasulullah SAWsedangkan beliau sedang bersama salah seorang sahabatnya, aku berkata: kamu mengaku bahwa engkau adalah Rasulullah? Rasulullah SAW menjawab: “iya”, aku bertanya: amalan apa yang paling dicintai Allah SWT. Beliau menjawab; “Beriman kepada Allah SWT ”, aku bertanya lagi, kemudian apa lagi ? beliau menjawab : “kemudian menyambung silaturahim”. (HR Abu Ya’la dengan sanan Jayyid)
8.      Sesungguhnya ganjaran silaturahim lebih besar dari pada memerdekakan budak
Dari Ummul mukminin Maimunah binti al-Harits r.a., bahwasanya dia memerdekakan budak yang dimilikinya dan tidak memberi kabar kepada Nabi SAW sebelumnya, maka tatkala pada hari yang menjadi gilirannya, ia berkata: “Apakah engkau merasa wahai Rasulullah bahwa sesungguhnya aku telah memerdekakan budak (perempuan) milikku? Beliau bertanya: "Apakah sudah engkau lakukan?" Dia menjawab: Ya. Beliau bersabda: "Adapun jika engkau memberikannya kepada paman-pamanmu niscaya lebih besar pahalanya untukmu." (HR Bukhori dan Muslim)
9.      Di antara besarnya ganjaran silaturahim, sesungguhnya sedekah terhadap keluarga sendiri tidak seperti sedekah terhadap orang lain
Dari Salman bin 'Amir RA, dari Nabi SAW beliau bersabda: "Sedekah terhadap orang miskin adalah sedekah dan terhadap keluarga sendiri mendapat dua pahala: sedekah dan silaturahim." (HR Tirmidzi)
Demikian pula dengan hadits Zainab ats-Tsaqafiyah, istri Abdullah bin Mas'ud RA, ketika ia pergi dan bertanya kepada Nabi SAW: “Apakah boleh dia bersedekah kepada suaminya dan anak-anak yatim yang ada dalam asuhannya? Maka Nabi SAW bersabda: "Untuknya dua pahala, pahala kekeluargaan dan pahala sedekah." (HR Bukhari dan Muslim)

ANCAMAN MEMUTUS SILATURRAHIM

Sebaliknya apabila meninggalkan silaturahim maka akan mendapatkan ancaman dan akibat yang diperoleh. Di antara ancaman memutuskan silaturahim adalah:
1.      Tidak akan diterima amalnya
Dari Abu Hurairah RA berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda “Sesungguhnya perbuatan anak cucu adam diperlihatkan pada setiap kamis malam jumat, maka tidak akan diterima amalnya orang yang memutus tali silaturahim.” (HR Ahmad)
2.      Akan terputus hubungannya dengan Allah SWT.
Rosulullah SAW bersabda, dan barangsiapa yang memutuskanku maka Allah akan memutuskan hubungan dengannya," [HR. Bukhari, dan Muslim].
3.      Tidak termasuk golongan yang beriman kepada Allah SWT dan hari akherat.
Karena salah satu tanda keimanan seseorang adalah senantiasa meghubungkan silaturahim.
4.      Akan dilaknat oleh Allah dan dimasukan kedalam neraka jahanam.
Allah SWT berfirman : “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan Mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang Itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam). “(QS Ar’Rad : 25)
“Maka Apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? mereka Itulah orang-orang yang dila'nati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.”(QS Muhammad 22-23)
5.      Tidak masuk surga
Dari Jubair bin Mut’im RA sesungguhnya Rosulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan.". Sufyan berkata : “yaitu yang memutus hubungan tali silaturahim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Itulah beberapa keutamaan bagi orang yang melakukan silaturahim dan ancaman bagi orang yang meninggalkannya

Rabu, 17 November 2010

RAMALAN BINTANG (ZODIAK) DALAM ISLAM


Ramalan Anda minggu ini:
Zodiak: Aquarius
Pekerjaan: Mulai menjalankan pekerjaan yang tertunda.
Asmara: Patah semangat dan jenuh.
Keuangan: Rezeki yang diperoleh ternyata tidak sebanding dengan usaha yang anda lakukan.

Ikhwan/Akhwat yang semoga dicintai oleh Allah…
Tulisan di atas sama sekali bukan bermaksud untuk menjadikan blog ini sebagai blog ramalan bintang, akan tetapi tulisan di atas merupakan kutipan dari sebuah website yang berisi tentang ramalan-ramalan nasib seseorang berdasarkan zodiak. Ya, ramalan zodiak atau yang biasa dikenal dengan ramalan bintang sudah menjadi “gaya hidup” modern anak muda sekarang. Terlebih khusus lagi bagi para pemuda/i. Namun, alangkah baiknya apabila kita meninjau ramalan bintang ini berdasarkan syariat Islam.

Ramalan Bintang Termasuk Ilmu Nujum/Perbintangan
Zodiak adalah tanda bintang seseorang yang didasarkan pada posisi matahari terhadap rasi bintang ketika orang tersebut dilahirkan. Zodiak yang dikenal sebagai lambang astrologi terdiri dari 12 rasi bintang (Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius dan Pisces). Zodiak ini biasa digunakan sebagai ramalan nasib seseorang, yaitu suatu ramalan yang didasarkan pada kedudukan benda-benda tata surya di dalam zodiak (disarikan dari website Wikipedia). Dalam islam, zodiak termasuk ke dalam ilmu nujum/Perbintangan.

Ramalan Bintang Adalah Sihir
Rasulullah saw bersabda: “Siapa yang mempelajari ilmu nujum berarti ia telah mempelajari cabang dari ilmu sihir, apabila bertambah ilmu nujumnya maka bertambah pulalah ilmu sihirnya.” (HR Ahmad dengan sanad hasan).
Hadits diatas dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa ilmu nujum (yang termasuk dalam hal ini adalah ramalan bintang) merupakan bagian dari sihir. Bahkan Rasulullah menyatakan bahwa apabila ilmu nujumnya itu bertambah, maka hal ini berarti bertambah pula ilmu sihir yang dipelajari orang tersebut.
Hukum sihir itu sendiri adalah haram dan termasuk kekafiran, sebagaimana Allah berfirman yang artinya: “Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).” (Qs. Al Baqarah: 102)

Ramalan Bintang = Mengetahui Hal yang Gaib
Seseorang yang mempercayai ramalan bintang, secara langsung maupun tidak langsung menyatakan bahwa ada zat selain Allah yang mengetahui perkara gaib. Padahal Allah telah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa tidak ada yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Dia. Allah berfirman yang artinya: “Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah.” (Qs. An Naml: 65).
Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan terjadi besok, sebagaimana firmanNya yang artinya “Sesungguhnya Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang hari Kiamat; dan Dia-lah yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya besok. dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana Dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Qs. Luqman: 34). Klaim bahwa ada yang mengetahui ilmu gaib selain Allah adalah kekafiran yang mengeluarkan dari islam.

Ramalan Bintang = Ramalan Dukun
Setiap orang yang menyatakan bahwa ia mengetahui hal yang gaib, maka pada hakikatnya ia adalah dukun. Baik dia itu tukang ramal, paranormal, ahli nujum dan lain-lain. (Mutiara Faidah Kitab Tauhid, Ust Abu Isa Hafizhohullah) Oleh karena itu, ramalan yang didapatkan melalui zodiak sama saja dengan ramalan dukun. Hukum membaca ramalan bintang disamakan dengan hukum mendatangi dukun. (Kesimpulan dari penjelasan Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dalam kitab At-Tamhid).

Hukum Membaca Ramalan Bintang
Orang yang membaca ramalan bintang/zodiak baik itu di majalah, koran, website, melihat di TV ataupun mendengarnya di radio memiliki rincian hukum seperti hukum orang yang mendatangi dukun, yaitu sebagai berikut:
1.      Jika ia membaca zodiak, meskipun ia tidak membenarkan ramalan tersebut, maka hukumnya adalah haram, sholatnya tidak diterima selama 40 hari. Dalilnya adalah “Barangsiapa yang mendatangi peramal, lalu menanyakan kepadanya tentang sesuatu, maka tidak diterima shalatnya selama 40 hari.” (HR. Muslim)
2.      Jika ia membaca zodiak kemudian membenarkan ramalan zodiak tersebut, maka ia telah kufur terhadap ajaran Muhammad Shallahu alaihi wasallam. Rasulullah bersabda “Barang siapa yang mendatangi tukang ramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang diucapkannya, maka ia telah kufur dengan wahyu yang diturunkan kepada Muhammad Shallahu alaihi wasallam.” (Hadits sahih Riwayat Imam Ahmad dan Hakim).
Jika ia membaca zodiak dengan tujuan untuk dibantah, dijelaskan dan diingkari tentang kesyirikannya, maka hukumnya terkadang dituntut bahkan wajib. (disarikan dari kitab TamhidQaulul Mufid karya Syeikh Utsaimin dengan sedikit perubahan). karya Syeikh Shalih bin Abdul Aziz Alu syaikh dan

Shio, Fengshui, dan Kartu Tarot
Di zaman modern sekarang ini tidak hanya zodiak yang digunakan sebagai sarana untuk meramal nasib. Seiring dengan berkembangnya zaman, ramalan-ramalan nasib dalam bentuk lain yang berasal dari luar pun mulai masuk ke dalam Indonesia. Di antara ramalan-ramalan modern impor lainnya yang berkembang dan marak di Indonesia adalah Shio, Fengshui (keduanya berasal dari Cina) dan kartu Tarot (yang berasal dari Italia dan masih sangat populer di Eropa). Kesemua hal ini hukumnya sama dengan ramalan zodiak.

Nasib Baik dan Nasib Buruk
Ikhwan/Akhwat yang semoga dicintai oleh Allah…
jika direnungkan, maka sesungguhnya orang-orang yang mencari tahu ramalan nasib mereka, tidak lain dan tidak bukan dikarenakan mereka menginginkan nasib yang baik dan terhindar dari nasib yang buruk.
Akan tetapi, satu hal yang perlu kita cam dan yakinkan di dalam hati-hati kita, bahwa segala hal yang baik dan buruk telah Allah takdirkan 50 ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi, sebagaimana Nabi bersabda “Allah telah menuliskan takdir seluruh makhluk 50 ribu tahun sebelum menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim).
Hanya Allah yang tahu nasib kita. Yang dapat kita lakukan adalah berusaha sebaik mungkin untuk mendapatkan hal yang baik dan terhindar dari hal yang buruk, selebihnya kita serahkan semua hanya kepada Allah. Allah berfirman yang artinya “Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya.” (Qs. Ath Thalaq: 3).
Terakhir, ingatlah, bahwa semua yang Allah tentukan bagi kita adalah baik meskipun di mata kita hal tersebut adalah buruk. Allah berfirman yang artinya “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 216).
Berbaik sangkalah kepada Allah bahwa apabila kita mendapatkan suatu hal yang buruk, maka pasti ada kebaikan dan hikmah di balik itu semua. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih dan Maha Adil terhadap hamba-hambaNya

Minggu, 14 November 2010

HUKUM KUIS SMS DALAM ISLAM


Pesatnya kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah memberikan banyak manfaat, namun juga menimbulkan banyak masalah. Di antaranya, semakin maraknya suguhan kuis berhadiah terutama melalui layanan pesan singkat atau SMS (Short Message Service).
Kuis SMS tersebut kini semakin marak dengan berbagai modelnya dan menjadi sarana bisnis yang empuk bagi pihak penyelenggara. Mereka menetapkan harga pulsa melebihi tarif biasa dengan iming-iming hadiah. Bagaimanakah hukum kuis berhadiah semacam itu?
Bahtsul Masa’il Ad-Diniyyah Al-Waqiyyah (pembahasan masalah keagamaan kontemporer) Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Surabaya pada 2-5 Rajab 1427 H / 27–30 Juli 2006 dan dilanjutkan di Gedeng PBNU Jakarta pada 21–22 Rajab 1427 H / 15–16 Agustus 2006 lalu memutuskan bahwa hukum kuis berhadiah yang dijawab dengan telepon atau SMS dengan tarif pulsa melebihi biasa adalah haram, karena di sana terdapat unsur judi atau “Maisir” sebagaimana dalam Al-Qur’an surat Al-baqarah [2] ayat 219 dan Al-Maidah [5] 90 berikut ini:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan maisir (judi). Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa’at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa’atnya”.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.”
Rasulullah SAW menegaskan kembali menegaskan larangan praktik “maisir” itu dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dari Sahabat Abdullah bin Umar.
Adapun definisi umum tentang “maisir” antara lain diperoleh dari Syeikh Sulaiman bin Umar bin Muhammad Al-Bujairomi dalam Khasyiyah Bujairomi alal Iqna’ Juz III hlm. 384 dan Syeikh Al-Bajuri dalam Syarh Fathul Qarib, yakni semua permainan yang berkutat antara memperoleh dan tidak memperoleh sama sekali. Dalam hal ini para peserta kuis SMS, sebagaimana dalam judi, mengharapkan kemenangan dari peserta lain dengan mengeluarkan biaya yang jelas-jelas tidak untuk kepentingan SMS namun untuk kepentingan perlombaan itu sendiri. Sementara pihak penyelenggara memperoleh keuntungan dari akumulasi tarif yang dikeluarkan peserta.
Sebelumnya, pada Bahtsul Masail Muktamar ke-30 NU di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri (21-27 Nopember 1999) diajukan pertanyaan serupa, apakah perlombaan dengan menarik uang pendaftaran termasuk maisir alias judi?
Ditegaskan bahwa itu termasuk judi jika uang pendaftaran yang dimaksud akan dipergunakan sebagai hadiah. Keluarnya uang atau taruhan dari pihak peserta atau dari kedua pihak (peserta dan penyelenggara) itulah yang disebut ”maisir”. Alasan keharamannya sebagaimana dalam kitab Sulamut Taufiq adalah masing-masing pihak berkutat antara mengalahkan pihak lawan dan meraup keuntungan.
Ditegaskan juga bahwa syarat diperbolehkannya perlombaan berhadiah (musabaqah) adalah hadiah yang dikeluarkan bukan oleh pihak-pihak yang berlomba. Bisa jadi oleh pemerintah, lembaga tertentu yang menyelenggarakan lomba, atau pihak sponsor. Dan pihak penyelenggara tidak ikut berlomba. Satu lagi, perlombaan yang dimaksud tidak termasuk dalam larangan syariat.

Jumat, 12 November 2010

GOSIP = GHIBAH

Gosip yang berasal dari bahasa Inggris dari kata gossip artinya gunjing, kabar angin, buah mulut. Jadi bentuk kata kerjanya “Ngegosip” yang berarti menggunjing, atau menyebarkan kabar angin. Yakni suatu aktivitas menyebarkan atau menceritakan sesuatu yang ada pada diri seseorang (biasanya sesuatu yang jelek/rahasia) kepada orang lain, ketika seseorang tadi itu tidak ada dalam forum yang sama.
Dan ternyata sejak berabad-abad yang lalu pun Rosulullah telah mengatakan ada aktivitas semacam ngeghosip ini yang namanya ghibah. Rosulullah saw bersabda: “Tahukah kalian apakah ghibah itu?, para sahabat menjawab, “Allah dan RasulNya yang lebih tahu” Lalu beliau melanjutkan “Yaitu kamu menyebut saudaramu dengan hal-hal yang ia tidak suka untuk disebut” lalu seseorang bertanya “ Bagaimana pendapatmu bila apa yang aku katakan itu ada pada diri saudaraku yang aku ceritakan? Beliau menjawab “ Bila apa yang kamu ceritakan itu ada pada diri saudaramu, maka kamu telah melakukan ghibah terhadapnya. Dan bila apa yang kamu katakan itu tidak ada pada diri saudaramu, berarti kamu telah mengada-ada tentangnya (menfitnahnya)” (H.R Muslim]
Dan kalau kita lihat ghibah ini banyak macamnya, yaitu: Ghibah tentang jasad seseorang, Ghibah tentang nasab seseorang , Ghibah tentang menganggap rendah pekerjaan seseorang (padahal halal dan dia tetap orang yang beriman), Ghibah tentang akhlaq seseorang,  Ghibah tentang hal-hal yang terkait dengan persoalan agama seseorang, dan Ghibah berkaitan dengan yang dipakai seseorang

Hukum Ghibah Dalam Islam
Allah berfirman:
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (Q.S Al Israa[17]:36)
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir. (malaikan Raqib dan Atid)” (Q.S Qaaf[50]:18)
Lebih spesifik lagi Allah Berfirman dalam Surat yang lain:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (Q.S Al Hujuraat[49]: 12)
Rasulullah SAW bersabda:
“Ketika saya di Mi’rajkan saya telah melihat suatu kaum yang berkuku tembaga digunakan untuk mencakar muka dan dada mereka sendiri, maka saya bertanya kepada Jibril: Siapakah mereka itu? Jawabnya: Mereka yang makan daging orang dan mencela kehormatan orang (yakni Ghibah)” (H.R Abu Dawud dari Anas ra.)
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau (kalau tidak) hendaklah ia diam” (Mutafaq’alaih)
Orang yang bermuka dua, yang mengadu domba orang lain. Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Nabi SAW berkata: Kelak dihari kiamat, disisi Allah, Engkau akan mendapati orang yang bermuka dua diantara orang-orang yang berbuat keji itu, yang mendatangi satu golongan orang dengan satu wajah dan mendatangi satu golongan yang lainnya dengan wajah yang lain pula” (HR Muslim dan Abu Dawud)
Dari beberapa dalil diatas jadi jelaslah bahwa aktivitas ghibah secara umum dilarang dalam Islam, dan hukumnya adalah Haram. Hal ini kita ketahui dari adanya celaan dan Ancaman Allah terhadap pelaku ghibah tersebut. Begitu juga halnya ketika kita hanya sebagai pendengar setia saja. Karena diamnya kita disitu berarti kita juga setuju dan mendukung akan aktivitas ghibah tersebut. Yang harus kita lakukan ketika kita tahu bahwasannya ghibah itu haram, seharusnya kita mengingatkan saudara kita yang sedang khilaf tersebut dan bukannnya malah nimbrung dan bikin suasana tambah panas .
Rasulullah bersabda:
“Barang siapa mencegah ghibah yang menyinggung kehormatan saudaranya, maka Allah akan membebaskannya dari neraka” (H.R Imam Ahmad)
“Barang siapa mencegah ghibah yang dilakukan oleh saudaranya, maka Allah akan mencegahnya dari neraka pada hari kiamat” (H.R At Tirmidzi)
Dan kalau memang Orang yang kita peringati tersebut tidak mau menerima, maka jangan segan-segan untuk meninggalkan forum tersebut. Allah SWT berfirman:
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Q.S Al An’am[6]: 68)

Ghibah Yang di Perbolehkan
Meskipun Ghibah itu haram, namun ada pengkhususan. Ada beberapa ghibah yang diperbolehkan, antara lain:
1.      Minta pertolongan untuk mengubah kemungkaran dengan cara menceritakan kepada seseorang yang dirasa mampu merubahnya agar jadi kebenaran. Misalkan, Ada seorang anak yang terkena narkoba, maka kita boleh menceritakan kepada orang tua anak tersebut agar bisa memberhentikan pemakaian narkobanya.
2.      Orang yang didzalimi boleh menceritakan kepada Seorang Hakim tentang kedzaliman seseorang tersebut, bisa juga tentang pengkhianatan atau uang suap yang dilakukan orang tersebut.
3.      Cerita kepada Mufti (ahli hukum) untuk meminta fatwa. Misalkan seorang istri yang menceritakan suaminya yang super bakhil sampai menelantarkan keluarganya, maka sang istri tersebut mengambil harta suaminya secara diam-diam. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Hindun binti Utbah yang berkata kepada Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya Abu Sofyan adalah seseorang yang kikir, dan tidak memberi cukup belanja untukku dan anak-anakku kecuali jika saya mengambil diluar tahunya. Jawab Nabi saw: Ambillah secukupmu dan anak-anakmu dengan tidak berlebihan (sederhana)” (H.R Bukhari Muslim)
4.      Memperingatkan kaum muslimin dari kejahatan seseorang, soalnya dikhawatirka akan menimpa kaum muslimin. Misalkan kita tahu bahwasannya Laknatullah Bush, Howard, Blair itu ternyata seorang Musuh Islam sejati. So kita bisa menjelaskan kepada umat tentang kejelakan dan konspiransi yang mereka ciptakan terhadap kaum muslimim.
5.      Tidak berdosa kalau kita menceritakan seseorang yang terang-terangan berbuat fasik/dosa.

Sistem Sekarang Berperan dan Mendukung Program “Ayo Nggosip!”
Kita bisa melihat tayangan-tayangan TV Indonesia dan majalah-majalah yang ada, gosip saat ini sudah dijadikan lahan komersiel. Cek and ricek, Kiss, belum lagi majalah Nyata, Bintang, X-File dll. Sehingga saat ini ngomongin orang sudah menjadi hal yang biasa.
Meski sepertinya masalah gosip ini hal yang remeh, tapi ini bener-bener menjadi contoh nyata bagi kita betapa peraturan yang diberlakukan kepada masyarakat dengan negara sebagai penjamin terlaksananya peraturan tadi itu sangatlah berperan penting dalam mendidik masyarakat menjadi model masyarakat yang gimana.

Bagaimana Seharusnya Kaum Muslimin?
Sebagaimana disebutkan dalam banyak Nash, harusnya kaum muslimin itu saling membantu dan saling berkasih sayang. Bukannya saling membuka Aib dan saling mencaci maki.
Kaum muslimin tidak boleh cuek dan egois, dia harus punya empati dengan saudaranya yang lain:
“Barang siapa yang bangun dipagi hari dan ia hanya memikirkan masalah dunianya, maka orang tersebut tidak berguna apa-apa disisi Allah, dan barang siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum muslimin, maka ia tidaklah termasuk golongan mereka (kaum muslimin)” (HR Thabari dan Abu Dzar Al Ghiffari)
Kaum muslimin harus menghormati hak orang lain dan tidak menyakiti hatinya,
“Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Demi Allah tidak beriman. Seseorang bertanya, ‘Siapa lagi Rosulullah?’ Rasulullah menjawab: ‘Orang yang tetangganya merasa terganggu dengan ulahnya’” (HR Bukhari, Muslim dan Ahmad)

Orang muslim itu bersaudara, dia akan mencintai saudaranya seperti dirinya sendiri
”Orang muslim itu saudara muslim lainnya, tidak mendzaliminya dan tidak membiarkannya. Dan barang siapa yang mencukupi kebutuhan saudaranya maka Allah akan mencukupkan kebutuhannya pula, dan barang siapa yang meringankan beban kesedihan orang muslim maka Allah akan meringankan beban kesedihannya dihari kiamat. Dan barang siapa menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutupinya (aibnya) kelak pada hari kiamat” (HR Bukhari, Muslim, Abu Daud, An-Nasay dan At-Tirmidzi) At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shahih.

Orang Muslim itu saling tolong menolong
“Orang mukmin itu bagi orang mukmin lainnya seperti sebuah bangunan yang saling memperkokoh lainnya” Kemudian Rasulullah mengenyamkan jari jemarinya (HR Bukhari dan At Tirmidzi)

Reference:
Buku penjelasan Hadits, “Adabun Nabi” karya Abdul Qadir Ahmad ‘Atha’

Selasa, 09 November 2010

RIYA’ PENGHAPUS AMAL


Syarat paling utama suatu amalan diterima di sisi Allah adalah ikhlas. Tanpanya, amalan seseorang akan sia-sia belaka. Syaitan tidak henti-hentinya memalingkan manusia, menjauhkan mereka dari keikhlasan. Salah satunya adala melalui pintu riya’ yang banyak tidak disadari setiap hamba.
Yang dimaksud riya’ adalah “melakukan suatu amalan agar orang lain bisa melihatnya kemudian memuji dirinya”. Termasuk ke dalam riya’ yaitu sum’ah, yakni melakukan suatu amalan agar orang lain mendengar apa yang kita lakukan, sehingga pujian dan ketenaran pun datang tenar. Riya’ dan semua derivatnya merupakan perbuatan dosa dan merupakan sifat orang-orang munafik.

Hukum Riya’
Riya’ ada dua jenis. Jenis yang pertama hukumnya syirik akbar. Hal ini terjadi jika sesorang melakukan seluruh amalnya agar dilihat manusia, dan tidak sedikit pun mengharap wajah Allah. Dia bermaksud bisa bebas hidup bersama kaum muslimin, menjaga darah dan hartanya. Inilah riya’ yang dimiliki oleh orang-orang munafik. Allah berfirman tentang keadaan mereka (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali” (QS. An Nisaa’:142).
Adapun yang kedua adalah riya’ yang terkadang menimpa orang yang beriman. Sikap riya’ ini terkadang muncul dalam sebagian amal. Seseorang beramal karena Allah dan juga diniatkan untuk selain Allah. Riya’ jenis seperti ini merupakan perbuatan syirik asghar.[1]
Jadi, hukum asal riya’ adalah syirik asghar (syirik kecil). Namun, riya’ bisa berubah hukumnya menjadi syirik akbar (syirik besar) dalam tiga keadaan berikut :
1.  Jika seseorang riya’ kepada manusia dalam pokok keimanan. Misalnya seseorang yang menampakkan dirinya di hadapan manusia bahwa dia seorang mukmin demi menjaga harta dan darahnya.
2.    Jika riya’ dan sum’ah mendominasi dalam seluruh jenis amalan seseorang.
3.   Jika seseorang dalam amalannya lebih dominan menginginkan tujuan dunia, dan tidak mengharapkan wajah Allah.[2]

Ibadah yang Tercampur Riya’
Bagaimanakah status suatu amalan ibadah yang tercampu riya’? Hukum masalah ini dapat dirinci pada beberapa keadaan. Jika seseorang beribadah dengan maksud pamer di hadapan manusia, maka ibadah tersebut batal dan tidak sah. Adapun jika riya’ atau sum’ah muncul di tengah-tengah ibadah maka ada dua keadaan. Jika amalan ibadah tersebut berhubungan antara awal dan akhirnya, misalnya ibadah sholat, maka riya’ akan membatalkan ibadah tersebut jika tidak berusaha dihilangkan dan tetap ada dalam ibadah tersebut. Jenis yang kedua adalah amalan yang tidak berhubungan antara bagian awal dan akhir, shodaqoh misalnya. Apabila seseorang bershodaqoh seratus ribu, lima puluh ribu dari yang dia shodaqohkan tercampuri riya’, maka shodaqoh yang tercampuri riya’ tersebut batal, sedangkan yang lain tidak.[3]

Jika Demikiain Keadaan Para Sahabat, Bagaimana dengan Kita?
Penyakit riya’ dapat menjangkiti siapa saja, bahkan orang alim sekali pun. Termasuk juga para sahabat Nabi radhiyallahu ‘anhum. Para sahabat adalah generasi terbaik umat ini. Keteguhan iman mereka sudah teruji, pengorbanan mereka terhadap Islam sudah tidak perlu diragukan lagi. Namun demikian, Nabi shalallahu ‘alaihi wa salaam masih mengkhawatirkan riya’menimpa mereka. Beliau bersabda, “sesuatu yang aku khawatrikan menimpa kalian adalah perbuatan syirik asghar. Ketika beliau ditanya tentang maksudnya, beliau menjawab: ‘(contohnya) adalah riya’ ”[4]
Dalam hadist di atas terdapat pelajaran tentang takut kapada syirik. Nabi saw. khawatir kesyirikan menimpa sahabat muhajirin dan anshor, sementara mereka adalah sebaik-baik umat. Maka bagaimana terhadap umat selain mereka? Jika yang beliau khawatirkan menimpa mereka adalah syirik asghar yang tidak mengeluarkan dari Islam, bagaimana lagi dengan syirik akbar? Wal ‘iyadzu billah !! [5]

Lebih Bahaya dari Fitnah Dajjal
Rasulullah saw. bersabda, “Maukah kamu kuberitahu tentang sesuatau yang menurutku lebih aku khawatirkan terhadap kalian daripada (fitnah) Al masih Ad Dajjal? Para sahabat berkata, “Tentu saja”. Beliau bersabda, “Syirik khafi (yang tersembunyi), yaitu ketika sesorang berdiri mengerjakan shalat, dia perbagus shalatnya karena mengetahui ada orang lain yang memperhatikannya “[6]
Rasulullah saw. menjelaskan bahwa riya’ termasuk syirik khafi yang samar dan tersembunyi. Hal ini karena riya’ terkait dengan niat dan termasuk amalan hati, yang hanya diketahui oleh Allah Ta’ala. Tidak ada seseorang pun yang mengetahui niat dan maksud seseorang kecuali Allah semata. Hadist di atas menunjukkan tentang bahaya riya’, karena Nabi saw. khawatir riya’ menimpa para sahabat yang merupakan umat terbaik, apalagi terhadap selain mereka. Kekhawatiran beliau lebih besar daripada kekhawatiran terhadap ancaman fitnah Dajjal karena hanya sedikit yang dapat selamat dari bahaya riya’ ini. Fitnah Dajjal yang begitu berbahaya, hanya menimpa pada orang yag hidup pada zaman tertentu, sedangkan bahaya riya’ menimpa seluruh manusia di setiap zaman dan setiap saat.[7]

Berlindung dari Bahaya Riya’
Berhubung masalah ini sangat berbahaya seperti yang telah dijelaskan di atas, maka Rasulullah saw. telah mengajarkan kepada kita sebuah doa untuk melindungi diri kita dari syirik besar maupun syirik kecil. Rasululllah saw. mengingatkan kita melalui sabdanya, ‘Wahai sekalian manusia, jauhilah dosa syirik, karena syirik itu lebih samar daripada rayapan seekor semut.’ Lalu ada orang yang bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana kami dapat menjauhi dosa syirik, sementara ia lebih samar daripada rayapan seekor semut?’ Rasulullah berkata, ‘Ucapkanlah Allahumma inni a’udzubika an usyrika bika wa ana a’lam wa astaghfiruka lima laa a’lam (‘Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik yang aku sadari. Dan aku memohon ampun kepada-Mu atas dosa-dosa yang tidak aku ketahui).”[8]

Tidak Tergolong Riya’
Al Imam an Nawawi rahimahullah membuat suatu bab dalam kitab Riyadus Shalihin dengan judul, “Perkara yang dianggap manusia sebagai riya’ namun bukan termasuk riya’“. Beliau membawakan hadist dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah saw. pernah ditanya, “Apa pendapatmu tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian dia mendapat pujian dari manusia?: Beliau menjawab, “Itu adalah kebaikan yang disegerakan bagi seorang mukmin “ (H.R. Muslim 2642).
Di antara amalan-amalan yang tidak termasuk riya’ adalah :
1.   Rajin beribadah ketika bersama orang shalih. Hal ini terkadang menimpa ketika seseorang berkumpul dengan orang-orang shaleh sehingga lebih semangat dalam beribadah. Hal ini tidak termasuk riya’. Ibnu Qudamah mengatakan, “Terkadang seseorang menginap di rumah orang yang suka bertahajud (shalat malam), lalu ia pun ikut melaksanakan tahajud lebih lama. Padahal biasanya ia hanya melakukan shalat malam sebentar saja. Pada saat itu, ia menyesuaikan dirinya dengan mereka. Ia pun ikut berpuasa ketika mereka berpuasa. Jika bukan karena bersama orang yang ahli ibadah tadi, tentu ia tidak rajin beribadah seperti ini”
2. Menyembunyikan dosa. Kewajiban bagi setiap muslim apabila berbuat dosa adalah menyembunyikan dan tidak menampakkan dosa tersebut. Nabi saw. bersabda, “Setiap umatku akan diampuni kecuali orang yang menampakkan perbuatan dosanya. Di antara bentuk menampakkan dosa adalah seseorang di malam hari melakukan maksiat, namun di pagi harinya –padahal telah Allah tutupi-, ia sendiri yang bercerita, “Wahai fulan, aku semalam telah melakukan maksiat ini dan itu.” Padahal semalam Allah telah tutupi maksiat yang ia lakukan, namun di pagi harinya ia sendiri yang membuka ‘aib-‘aibnya yang telah Allah tutup.”[9]
3.    Memakai pakaian yang bagus. Hal ini tidak termasuk riya’ karena termasuk keindahan yang disukai oleh Allah. Nabi saw. bersabda, “Tidak akan masuk surga seseorang yang dalam hatinya terdapat sifat sombong walau sebesar dzarrah (semut kecil).” Lantas ada seseorang yang berkata,“Sesungguhnya ada orang yang suka berpenampilan indah (bagus) ketika berpakaian atau ketika menggunakan alas kaki.” Nabi saw. menjawab, “Sesungguhnya Allah itu Maha Indah dan menyukai keindahan. Yang dimaksud sombong adalah menolak kebenaran dan meremehkan manusia”[10]
4.   Menampakkan syiar Islam. Sebagian syariat Islam tidak mungkin dilakukan secara sembunyi-sembunyi, seperti haji, umroh, shalat jama’ah dan shalat jum’at. Seorang hamba tidak berarti riya’ ketika menampakkan ibadah tersebut, karena di antara keawajiban yang ada harus ditampakkan dan diketahui manusia yang lain. Karena hal tersebut merupakan bentuk penampakan syiar-syiar islam.[11]

Ikhlas Memang Berat
Pembaca yang budiman, ikhlas adalah satu amalan yang sangat berat. Fitnah dunia membuat hati ini susah untuk ikhlas. Cobalah kita renungkan setiap amalan kita, sudahkah terbebas dari maksud duniawi? sudahkah semuanya murni ikhlas karena Allah Ta’ala? Jangan sampai ibadah yang kita lakukan siang dan malam menjadi sia-sia tanpa pahala. Sungguh, ikhlas memang berat. Urusan niat dalam hati bakanlah hal yang mudah. Tidaklah salah jika Sufyan ats Tsauri rahimahullah mengatakan, “Tidaklah aku berusaha untuk membenahi sesuatu yang lebih berat daripada meluruskan niatku, karena niat itu senantiasa berbolak balik” [12]. Hanya kepada Allah kita memohon taufik. Wallahu a’lam. [Adika Mianoki]

Footnote

[1]. I’aanatul Mustafiid bi Syarhi Kitaabi at Tauhiid II/84. Syaikh Shalih Fauzan. Penerbit Markaz Fajr
[2]. Al Mufiid fii Muhimmaati at Tauhid 183. Dr. ‘Abdul Qodir as Shufi. Penerbit Daar Adwaus Salaf. Cetakan pertama 1428/2007
[3]. Lihat Al Mufiid 183
[4]. Diriwayatkan oleh Ahmad di dalam al Musnad (V/428, 429) dan ath Thabrani dalam al Kabiir (4301) dan dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam as Shahiihah (951) dan Shahiihul Jami’ (1551)
[5]. I’aanatul Mustafiid I/90
[6], H.R Ahmad dalam musnadnya. Dihasankan oleh Syaikh Albani Shahiihul Jami’ (2604)
[7]. I’aanatul Mustafiid II/90
[8]. HR. Ahmad (4/403). Dishahihkan oleh Syaikh al Albani dalam Shahiihul Jami’ (3731) dan Shahih at Targhiib wa at Tarhiib (36).
[9]. HR. Bukhari (6069) dan Muslim (2990)
[10]. HR.Muslim (91)
[11]. Lihat pembahsan ini dalam Bahjatun Nadzirin Syarh Riyadhis Shalihin, III/140-142, Syaikh Salim al Hilali, Daar Ibnul Jauzi
[12]. Dinukil dari Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam 34, Imam Ibnu Rajab al Hambali, Penerbit Daar Ibnul Jauzi.