Sungguh berbeda Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan
makhluk-Nya. Dia Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Lihatlah manusia, ketika ada
orang meminta sesuatu darinya ia merasa kesal dan berat hati. Sedangkan Allah
Ta’ala mencintai hamba yang meminta kepada-Nya. Sebagaimana perkataan seorang
penyair:
الله
يَغْضِبُ إِنْ تَرَكَتْ سُؤَالُهُ وَ بَنِي آدَمَ حِيْنَ يَسْأَلُ يَغْضِبُ
“Allah murka pada orang yang enggan meminta
kepada-Nya, sedangkan manusia ketika diminta ia marah”
Ya, Allah mencintai hamba yang berdoa kepada-Nya,
bahkan karena cinta-Nya Allah memberi ‘bonus’ berupa ampunan dosa kepada
hamba-Nya yang berdoa. Allah Ta’ala berfirman dalam sebuah hadits qudsi:
يَا
ابْنُ آدَمَ إِنَّكَ مَا دَعَوْتَنِيْ وَ رَجَوْتَنِيْ غَفَرْتُ لَكَ عَلىَ مَا كَانَ
مِنْكَ وَلاَ أَبَالِي
“Wahai manusia, selagi engkau berdoa dan berharap
kepada-Ku, aku mengampuni dosamu dan tidak aku pedulikan lagi dosamu” (HR. At Tirmidzi, ia berkata: ‘Hadits
hasan shahih’)
Sungguh Allah memahami keadaan manusia yang lemah
dan senantiasa membutuhkan akan Rahmat-Nya. Manusia tidak pernah lepas dari
keinginan, yang baik maupun yang buruk. Bahkan jika seseorang menuliskan segala
keinginannya di kertas, entah berapa lembar akan terpakai.
Maka kita tidak perlu heran jika Allah Ta’ala
melaknat orang yang enggan berdoa kepada-Nya. Orang yang demikian oleh Allah
‘Azza Wa Jalla disebut sebagai hamba yang sombong dan diancam dengan neraka
Jahannam. Allah Ta’ala berfirman:
اُدْعُونِي
أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ
جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Berdoalah kepadaKu, Aku akan kabulkan doa kalian.
Sungguh orang-orang yang menyombongkan diri karena enggan beribadah kepada-Ku,
akan dimasukkan ke dalam neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir: 60)
Ayat ini juga menunjukkan bahwa Allah Maha Pemurah
terhadap hamba-Nya, karena hamba-Nya diperintahkan berdoa secara langsung
kepada Allah tanpa melalui perantara dan dijamin akan dikabulkan. Sungguh
Engkau Maha Pemurah Ya Rabb…
Diantara usaha yang bisa kita upayakan agar doa
kita dikabulkan oleh Allah Ta’ala adalah dengan memanfaatkan waktu-waktu
tertentu yang dijanjikan oleh Allah bahwa doa ketika waktu-waktu tersebut
dikabulkan. Diantara waktu-waktu tersebut adalah:
1. Ketika Sahur Atau Sepertiga Malam Terakhir
Allah Ta’ala mencintai hamba-Nya yang berdoa disepertiga
malam yang terakhir. Allah Ta’ala berfirman tentang ciri-ciri orang yang
bertaqwa, salah satunya:
وَبِالْأَسْحَارِ
هُمْ يَسْتَغْفِرُون
“Ketika waktu sahur (akhir-akhir malam), mereka
berdoa memohon ampunan”
(QS. Adz Dzariyat: 18)
Sepertiga malam yang paling akhir adalah waktu
yang penuh berkah, sebab pada saat itu Rabb kita Subhanahu Wa Ta’ala turun ke
langit dunia dan mengabulkan setiap doa hamba-Nya yang berdoa ketika itu.
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
يَنْزِلُ
رَبُّنَا تَبَارَكَ وَ تَعَالى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلىَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا، حِيْنَ
يَبْقِى ثُلُثُ اللَّيْلِ اْلآخِرِ، يَقُوْلُ : مَنْ يَدْعُوْنِي فَأَسْتَجِيْبُ لَهُ
، مَنْ يَسْأَلَنِيْ فَأُعْطِيْهِ ، مَنْ يَسْتَغْفِرُنِيْ فَأُغْفِرُ لَهُ
“Rabb kita turun ke langit dunia pada sepertiga
malam yang akhir pada setiap malamnya. Kemudian berfirman: ‘Orang yang berdoa
kepada-Ku akan Ku kabulkan, orang yang meminta sesuatu kepada-Ku akan
Kuberikan, orang yang meminta ampunan dari-Ku akan Kuampuni‘” (HR. Bukhari no.1145, Muslim no. 758)
Namun perlu dicatat, sifat ‘turun’ dalam hadits
ini jangan sampai membuat kita membayangkan Allah Ta’ala turun sebagaimana
manusia turun dari suatu tempat ke tempat lain. Karena tentu berbeda. Yang
penting kita mengimani bahwa Allah Ta’ala turun ke langit dunia, karena yang
berkata demikian adalah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam diberi julukan
Ash shadiqul Mashduq (orang jujur yang diotentikasi kebenarannya oleh Allah),
tanpa perlu mempertanyakan dan membayangkan bagaimana caranya.
Dari hadits ini jelas bahwa sepertiga malam yang
akhir adalah waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak berdoa. Lebih lagi di
bulan Ramadhan, bangun di sepertiga malam akhir bukanlah hal yang berat lagi
karena bersamaan dengan waktu makan sahur. Oleh karena itu, manfaatkanlah
sebaik-baiknya waktu tersebut untuk berdoa.
2. Ketika Berbuka Puasa
Waktu berbuka puasa pun merupakan waktu yang penuh
keberkahan, karena diwaktu ini manusia merasakan salah satu kebahagiaan ibadah
puasa, yaitu diperbolehkannya makan dan minum setelah seharian menahannya,
sebagaimana hadits:
لِلصَّائِمِ
فَرْحَتَانِ : فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَ فَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ
“Orang yang berpuasa memiliki 2 kebahagiaan:
kebahagiaan ketika berbuka puasa dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-Nya
kelak” (HR. Muslim,
no.1151)
Keberkahan lain di waktu berbuka puasa adalah
dikabulkannya doa orang yang telah berpuasa, sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam:
ثَلاَثٌ
لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتىَّ يَفْطُرُ وَ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَ
الْمَظْلُوْمُ
‘”Ada tiga doa yang tidak tertolak. Doanya orang
yang berpuasa ketika berbuka, doanya pemimpin yang adil dan doanya orang yang
terzhalimi” (HR. Tirmidzi
no.2528, Ibnu Majah no.1752, Ibnu Hibban no.2405, dishahihkan Al Albani di
Shahih At Tirmidzi)
Oleh karena itu, jangan lewatkan kesempatan baik
ini untuk memohon apa saja yang termasuk kebaikan dunia dan kebaikan akhirat.
Namun perlu diketahui, terdapat doa yang dianjurkan untuk diucapkan ketika
berbuka puasa, yaitu doa berbuka puasa. Sebagaimana hadits:
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ ص.م. إِذَا أَفْطَرَ قَالَ ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَتِ الْعُرُوْقُ
وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ الله
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
ketika berbuka puasa membaca doa: [Dzahabaz zhamaa-u wabtalatil ‘uruqu wa
tsabatal ajru insyaa Allah] (‘Rasa haus telah hilang, kerongkongan telah basah,
semoga pahala didapatkan. Insya Allah’)” (HR. Abu Daud no.2357, Ad Daruquthni 2/401,
dihasankan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Hidayatur Ruwah, 2/232)
Adapun doa yang tersebar di masyarakat dengan
lafazh berikut:
اَللّهُمَّ
لَكَ صُمْتُ وَ بِكَ آمَنْتُ وَ عَلىَ رِزْقِكَ اَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
adalah hadits palsu, atau dengan kata lain, ini bukanlah hadits. Tidak
terdapat di kitab hadits manapun. Sehingga kita tidak boleh meyakini doa ini
sebagai hadits Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam.
Oleh karena itu, doa dengan lafazh ini dihukumi
sama seperti ucapan orang biasa seperti saya dan anda. Sama kedudukannya
seperti kita berdoa dengan kata-kata sendiri. Sehingga doa ini tidak boleh
dipopulerkan apalagi dipatenkan sebagai doa berbuka puasa.
Memang ada hadits tentang doa berbuka puasa dengan
lafazh yang mirip dengan doa tersebut, semisal:
كَانَ
رَسُوْلُ اللهِ ص.م. إِذَا أَفْطَرَ قَالَ : اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ
أَفْطَرْتُ فَتَقَبَّلْ مِنِّي إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
“Biasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
ketika berbuka membaca doa: Allahumma laka shumtu wa ‘alaa rizqika afthartu
fataqabbal minni, innaka antas samii’ul ‘aliim”. Ibnu Hajar Al Asqalani berkata di Al Futuhat Ar
Rabbaniyyah (4/341): “Hadits ini gharib, dan sanadnya lemah sekali”. Hadits ini
juga di-dhaif-kan oleh Al Albani di Dhaif Al Jami’ (4350). Atau doa-doa yang
lafazh-nya semisal hadits ini semuanya berkisar antara hadits dhaif atau
munkar.
3. Ketika Malam Lailatul Qadar
Malam lailatul qadar adalah malam diturunkannya Al
Qur’an. Malam ini lebih utama dari 1000 bulan. Sebagaimana firmanAllah Ta’ala:
لَيْلَةُ
الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ
“Malam Lailatul Qadr lebih baik dari 1000 bulan” (QS. Al Qadr: 3)
Pada malam ini dianjurkan memperbanyak ibadah
termasuk memperbanyak doa. Sebagaimana yang diceritakan oleh Ummul Mu’minin
Aisyah Radhiallahu’anha:
قُلْتُ
يَا رَسُوْلَ اللهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَيَّ لَيْلَةٍ لَيْلَةَ الْقَدْرِ مَا
أَقُوْلُ فِيْهَا قَالَ قُوْلِي اَللّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ
فَاعْفُ عَنِّيْ
“Aku bertanya kepada Rasulullah: Wahai Rasulullah,
menurutmu apa yang sebaiknya aku ucapkan jika aku menemukan malam Lailatul
Qadar? Beliau bersabda: Berdoalah: ‘Ya Allah, sesungguhnya engkau Maha
Pengampun dan menyukai sifat pemaaf, maka ampunilah aku‘”(HR. Tirmidzi, 3513, Ibnu Majah, 3119, At
Tirmidzi berkata: “Hasan Shahih”)
Pada hadits ini Ummul Mu’minin ‘Aisyah
Radhiallahu’anha meminta diajarkan ucapan yang sebaiknya diamalkan ketika malam
Lailatul Qadar. Namun ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
mengajarkan lafadz doa. Ini menunjukkan bahwa pada malam Lailatul Qadar
dianjurkan memperbanyak doa, terutama dengan lafadz yang diajarkan tersebut.
4. Ketika Adzan Berkumandang
Selain dianjurkan untuk menjawab adzan dengan
lafazh yang sama, saat adzan dikumandangkan pun termasuk waktu yang mustajab
untuk berdoa. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
ثَنَتَانِ
لاَ تُرَدَّانِ أَوْ قِلْمًا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ وَ عِنْدَ
الْبَأْسِ حِيْنَ يَلْحِمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا
“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal
kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang
berkecamuk yaitu ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam
Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
5. Di Antara Adzan Dan Iqamah
Waktu jeda antara adzan dan iqamah adalah juga
merupakan waktu yang dianjurkan untuk berdoa, berdasarkan sabda Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam:
اَلدُّعَاءُ
لاَ يُرَدُّ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَ اْلإِقَامَةِ
“Doa di antara adzan dan iqamah tidak tertolak” (HR. Tirmidzi, 212, ia berkata: “Hasan
Shahih”)
Dengan demikian jelaslah bahwa amalan yang
dianjurkan antara adzan dan iqamah adalah berdoa, bukan shalawatan, atau
membaca murattal dengan suara keras, misalnya dengan menggunakan mikrofon.
Selain tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam,
amalan-amalan tersebut dapat mengganggu orang yang berdzikir atau sedang shalat
sunnah. Padahal Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَلاَ
إِنْ كُلُّكُمْ مُنَاجُ رَبِّهِ فَلاَ يُؤْذِي بَعْضُكُمْ بَعْضًا وَلاَ يَرْفَعُ
بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فيِ الْقِرَاءَةِ أَوْ قَالَ فيِ الصَّلاَةِ
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada
Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian
mengeraskan suara dalam membaca Al Qur’an,’ atau beliau berkata, ‘Dalam
shalat’,” (HR. Abu Daud
no.1332, Ahmad, 430, dishahihkan oleh Ibnu Hajar Al Asqalani di Nata-ijul
Afkar, 2/16).
Selain itu, orang yang shalawatan atau membaca Al
Qur’an dengan suara keras di waktu jeda ini, telah meninggalkan amalan yang di
anjurkan oleh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, yaitu berdoa. Padahal ini
adalah kesempatan yang bagus untuk memohon kepada Allah segala sesuatu yang ia
inginkan. Sungguh merugi jika ia melewatkannya.
6. Ketika Sedang Sujud
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَقْرَبُ
مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَ هُوَ سَاجِدٌ . فَأَكْثِرُوا الدُّعَاء
“Seorang hamba berada paling dekat dengan Rabb-nya
ialah ketika ia sedang bersujud. Maka perbanyaklah berdoa ketika itu” (HR. Muslim, no.482)
7. Ketika Sebelum Salam Pada Shalat Wajib
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
قِيْلَ
يَا رَسُوَلَ اللهِ ص.م. أَيُّ الدُّعَاءِ أُسْمِعَ قَالَ جَوْفُ اللَّيْلِ اْلآخِرِ
وَ دَبْرِ الصَّلَواتِ الْمَكْتُوْبَاتِ
“Ada yang bertanya: Wahai Rasulullah, kapan doa
kita didengar oleh Allah? Beliau bersabda: “Di akhir malam dan di akhir shalat
wajib” (HR. Tirmidzi,
3499)
Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Zaadul Ma’ad
(1/305) menjelaskan bahwa yang dimaksud ‘akhir shalat wajib’ adalah sebelum
salam. Dan tidak terdapat riwayat bahwa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan
para sahabat merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib.
Ahli fiqih masa kini, Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah berkata: “Apakah berdoa
setelah shalat itu disyariatkan atau tidak? Jawabannya: tidak disyariatkan.
Karena Allah Ta’ala berfirman:
فَإِذَا
قَضَيْتُمُ الصَّلاةَ فَاذْكُرُوا اللَّهَ
“Jika engkau selesai shalat, berdzikirlah” (QS. An Nisa: 103).
Allah berfirman ‘berdzikirlah’, bukan ‘berdoalah’. Maka setelah shalat
bukanlah waktu untuk berdoa, melainkan sebelum salam” (Fatawa Ibnu Utsaimin,
15/216).
Namun sungguh disayangkan kebanyakan kaum muslimin
merutinkan berdoa meminta sesuatu setelah salam pada shalat wajib yang
sebenarnya tidak disyariatkan, kemudian justru meninggalkan waktu-waktu
mustajab yang disyariatkan yaitu diantara adzan dan iqamah, ketika adzan,
ketika sujud dan sebelum salam.
8. Di hari Jum’at
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
أَنَّ
رَسُوْلَ اللهِ ص.م ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، فَقَالَ : فِيْهِ سَاعَةٌ، لاَ يُوَافِقُهَا
عَبْدٌ مُسْلِمٌ، وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي ، يَسْأَلُ الله تَعَالىَ شَيْئًا ، إِلاَّ
أَعْطَاهُ إِيَّاهُ . وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا
“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam
menyebutkan tentang hari Jumat kemudian beliau bersabda: ‘Di dalamnya terdapat
waktu. Jika seorang muslim berdoa ketika itu, pasti diberikan apa yang ia
minta’. Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya tentang sebentarnya waktu
tersebut” (HR. Bukhari
935, Muslim 852 dari sahabat Abu Hurairah Radhiallahu’anhu)
Ibnu Hajar Al Asqalani dalam Fathul Baari ketika
menjelaskan hadits ini beliau menyebutkan 42 pendapat ulama tentang waktu yang
dimaksud. Namun secara umum terdapat 4 pendapat yang kuat. Pendapat pertama,
yaitu waktu sejak imam naik mimbar sampai selesai shalat Jum’at, berdasarkan
hadits:
هِيَ
مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسُ اْلإِمَامُ إِلىَ أَنْ تَقْضِى الصَّلاَةُ
“Waktu tersebut adalah ketika imam naik mimbar
sampai shalat Jum’at selesai” (HR. Muslim, 853 dari sahabat Abu Musa Al Asy’ari Radhiallahu’anhu).
Pendapat ini dipilih oleh Imam Muslim, An Nawawi, Al Qurthubi, Ibnul Arabi
dan Al Baihaqi.
Pendapat kedua, yaitu setelah ashar sampai terbenamnya matahari.
Berdasarkan hadits:
يَوْمَ
الْجُمُعَةُ اِثْنَتَا عَشَرَةَ يُرِيْدُ سَاعَةً لاَ يُوْجِدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ
الله عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ أَتَاهُ الله عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوْهَا
آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
“Dalam 12 jam hari Jum’at ada satu waktu, jika
seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah Azza Wa Jalla pasti akan
dikabulkan. Carilah waktu itu di waktu setelah ashar” (HR. Abu Daud, no.1048 dari sahabat Jabir bin
Abdillah Radhiallahu’anhu. Dishahihkan Al Albani di Shahih Abi Daud). Pendapat
ini dipilih oleh At Tirmidzi, dan Ibnu Qayyim Al Jauziyyah. Pendapat ini yang
lebih masyhur dikalangan para ulama.
Pendapat ketiga, yaitu setelah ashar, namun diakhir-akhir hari
Jum’at. Pendapat ini didasari oleh riwayat dari Abi Salamah. Ishaq bin
Rahawaih, At Thurthusi, Ibnul Zamlakani menguatkan pendapat ini.
Pendapat keempat, yang juga dikuatkan oleh Ibnu Hajar sendiri,
yaitu menggabungkan semua pendapat yang ada. Ibnu ‘Abdil Barr berkata:
“Dianjurkan untuk bersungguh-sungguh dalam berdoa pada dua waktu yang
disebutkan”. Dengan demikian seseorang akan lebih memperbanyak doanya di hari
Jum’at tidak pada beberapa waktu tertentu saja. Pendapat ini dipilih oleh Imam
Ahmad bin Hambal, Ibnu ‘Abdil Barr.
9. Ketika Turun Hujan
Hujan adalah nikmat Allah Ta’ala. Oleh karena itu
tidak boleh mencelanya. Sebagian orang merasa jengkel dengan turunnya hujan,
padahal yang menurunkan hujan tidak lain adalah Allah Ta’ala. Oleh karena itu,
daripada tenggelam dalam rasa jengkel lebih baik memanfaatkan waktu hujan untuk
berdoa memohon apa yang diinginkan kepada Allah Ta’ala:
ثَنَتَانِ
مَا تُرَدَّانِ : الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ ، وَ تَحْتَ الْمَطَرِ
“Doa tidak tertolak pada 2 waktu, yaitu ketika
adzan berkumandang dan ketika hujan turun” (HR Al Hakim, 2534, dishahihkan Al Albani di
Shahih Al Jami’, 3078)
10. Hari Rabu Antara Dzuhur Dan Ashar
Sunnah ini belum diketahui oleh kebanyakan kaum
muslimin, yaitu dikabulkannya doa diantara shalat Zhuhur dan Ashar di hari
Rabu. Ini diceritakan oleh Jabir bin Abdillah Radhiallahu’anhu:
أَنَّ
النَّبِيَّ ص.م دَعَا فيِ مَسْجِدِ الْفَتْحِ ثَلاَثاً يَوْمَ اْلاِثْنَيْنِ، وَيَوْمَ
الثُّلاَثَاءِ، وَيَوْمَ اْلأَرْبِعَاءِ، فَاسْتُجِيْبَ لَهُ يَوْمَ اْلأَرْبِعَاءِ
بَيْنَ الصَّلاَتَيْنِ فَعُرِفَ البِشْرُ فيِ وَجْهِهِ قَالَ جَابِرٌ: فَلَمْ يَنْزِلُ بِيْ أَمْرٌ مُهِمٌّ غَلِيْظٌ إِلاَّ تَوَخَّيْتُ
تِلْكَ السَّاعَةِ فَأَدْعُو فِيْهَا فَأَعْرِفُ اْلإِجَابَةَ
“Nabi shallallahu ‘alahi Wasallam berdoa di Masjid
Al Fath 3 kali, yaitu hari Senin, Selasa dan Rabu. Pada hari Rabu lah doanya
dikabulkan, yaitu diantara dua shalat. Ini diketahui dari kegembiraan di wajah
beliau. Berkata Jabir : ‘Tidaklah suatu perkara penting yang berat pada saya
kecuali saya memilih waktu ini untuk berdoa, dan saya mendapati dikabulkannya
doa saya‘”
Dalam riwayat lain:
فَاسْتُجِيْبَ
لَهُ يَوْمَ اْلأَرْبِعَاءِ بَيْنَ الصَّلاَتَيْنِ الظُّهْرِ وَالْعَصْرِ
“Pada hari Rabu lah doanya dikabulkan, yaitu
diantara shalat Zhuhur dan Ashar” (HR. Ahmad, no. 14603, Al Haitsami dalam Majma Az Zawaid, 4/15, berkata:
“Semua perawinya tsiqah”, juga dishahihkan Al Albani di Shahih At Targhib,
1185)
11. Ketika Hari Arafah
Hari Arafah adalah hari ketika para jama’ah haji
melakukan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 9 Dzulhijjah. Pada hari tersebut
dianjurkan memperbanyak doa, baik bagi jama’ah haji maupun bagi seluruh kaum
muslimin yang tidak sedang menunaikan ibadah haji. Sebab Rasulullah
Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
خَيْرُ
الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَة
“Doa yang terbaik adalah doa ketika hari Arafah” (HR. At Tirmidzi, 3585. Di shahihkan Al
Albani dalam Shahih At Tirmidzi)
12. Ketika Perang Berkecamuk
Salah satu keutamaan pergi ke medan perang dalam
rangka berjihad di jalan Allah adalah doa dari orang yang berperang di jalan
Allah ketika perang sedang berkecamuk, diijabah oleh Allah Ta’ala. Dalilnya
adalah hadits yang sudah disebutkan di atas:
ثَنَتَانِ
لاَ تُرَدَّانِ أَوْ قِلْمًا تُرَدَّانِ الدُّعَاءُ عِنْدَ النِّدَاءِ وَعِنْدَ الْبَأْسِ
حِيْنَ يَلْحَمُ بَعْضُهُمْ بَعْضًا
“Doa tidak tertolak pada dua waktu, atau minimal
kecil kemungkinan tertolaknya. Yaitu ketika adzan berkumandang dan saat perang
berkecamuk, ketika kedua kubu saling menyerang” (HR. Abu Daud, 2540, Ibnu Hajar Al Asqalani dalam
Nata-ijul Afkar, 1/369, berkata: “Hasan Shahih”)
13. Ketika Meminum Air Zam-Zam
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَاءُ
زَمْزَمَ لِمَا شَرَبَ لَهُ
“Khasiat Air Zam-zam itu sesuai niat peminumnya” (HR. Ibnu Majah, 2/1018. Dishahihkan Al
Albani dalam Shahih Ibni Majah, 2502)